Ketua LSM Reclasseering Selayar Simak Ekonomi Desa, Bagaimana Bumdes?

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Rata-rata Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar mengenyampingkan program desa tertinggal yang antara lain adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Mereka menyadari keunggulan program ini, tapi mereka lebih melirik pembangunan infrastruktur lain yang lebih instan dan mengejar income dari proyek tersebut.

Peryataan ini diungkapkan Ketua LSM Recclassering Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar Yulivan Laoh.

Yulivan Laoh

Ia menyimak bahwa mereka tidak memahami bahwa keuntungan yang diperoleh dari pembentukan BUMDES yang kuat akan memberi keuntungan yang berkesinambungan. Tidak lagi menggerogati dana desa yang besarannya hanya pas-pasan.

Baca Juga:  Viral ! Nelayan di Selayar Tangkap Ikan Kerapu Raksasa

Sebuah Desa yang Kepala Desanya berintegritas tinggi untuk membangun Desanya, harus mempunyai skala prioritas dalam merencanakan pembangunan Desanya.

“Mengerti apa yang paling diperlukan Desanya, terutama menyangkut peningkatan taraf hidup warganya,” ujar Ivan Laoh, Senin (20/9/21) di salah satu Warkop di Kota Benteng.

Baca Juga:  Bupati Selayar Launching Lima Aksi Perubahan Kinerja Organisasi

Bidang yang dianggap prioritas misalnya Ekonami dan Kesehatan. Aspek lainnya sebagai penunjang.

“Jadi pembangunan infrastuktur harus dititip beratkan pada ke-2 bidang tersebut. Salah satu faktor dalam bidang Ekonomi yaitu Bumdes, sesegera mungkin harus sudah direalisasikan,” harap ketua LSM Reclasseering Indonesia Kepulauan Selayar.

Bila perlu penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten, agar supaya roda ekonomi dilevel bawah berputar.

“Intinya, kenapa kita harus tunduk pada pemodal, padahal potensi kita ada,” jelas Ivan.

Baca Juga:  Dandim 1415 Selayar Ngopi Bareng dengan Wartawan Bahas Keindahan Selayar

Tehnisnya BUMDES jalan maka hasil bumi dan laut jelas pelemparannya, monopoli terkontrol dan petani akan sejahtera sehingga daya beli masyarakat bertambah. Otomatis roda ekonomi berputar, dampaknya ke pemerintah kabupaten juga.

“Perlu adanya presure dari Pemerintah Kabupaten, jika perlu menerapkan sanksi kepada desa yang tidak menjalankan Bumdesnya dengan baik,” kata Ivan Laoh.

Tinggalkan Balasan