Samsat Gowa dan Polres, Kolaborasi Sosialiasi BBN-2

oleh -

Gowa,mitrsaulawesi.id– Anggota Samsat Gowa dibantu Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi dan penertiban pajak kendaraan di Jl Tun Abd Razak, Gowa, Rabu (24/11/2021).

Kepala UPTP Samsat Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik, mengatakan kegiatan itu berlangsung pukul 09.00 wita hingga 16.00 wita.

Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa dalam kegiatan itu. Selama penertiban pajak, juga disosialisasikan SK Gubernur Sulsel.

Baca Juga:  Pemkot Belum Izinkan Pesta Pernikahan di Gelar di Makassar

“Tentang insentif kendaraan bermotor, gratis bea balik nama (BBN-2), yang dimulai pada 8 November sampai dengan 30 Desember 2021,” sebutnya dalam rilis Bapenda Sulsel, Kamis (25/11/2021).

Pada penertiban pajak kendaraan kali ini disosialisasikan adanya penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan.

Baca Juga:  Latihan MTT OLI Yonif 761/KA Resmi Dibuka Oleh Kasdam XVIII/Kasuari

Yaitu bagi wajib pajak (WP) bagi yang bayar tahun berjalan dapat diskon 2,5 persen, kendaraan yang tidak mendaftar ulang atau nunggak 2 tahun diberi diskon 22,5 persen.

Dan bagi wajib pajak yang beli kendaraan bekas kesempatan untuk melakukan biaya balik nama (BBN 2) dan seterusnya gratis.

Baca Juga:  Ampi Theater di Resmikan, PJ Wali Kota Makassar Harap Genjot Perekonomian

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 79 unit terjaring penertiban pajak kendaraan dan diproses secara humanis.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.