Bapenda Makassar Kembali Data Wajib Pajak yang Berjualan di Malam Hari

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Perekonomian masyarakat Kota Makassar, makin hari mulai terlihat membaik dan kembali ke keadaan normal.

 

Terbaru, Pemerintah pusat juta telah menetapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 (satu) untuk Kota Makassar.

Baca Juga:  Kanit Jajaran Sat Lantas Polres Selayar Tandatangani Fakta Integritas

 

 

Kondisi ini tentunya, menjadikam beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM kembali bejalan dan tentunya ini membawa dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Makassar melalui pajak.

 

Olehnya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan pendataan kepada wajib pajak baru di Kota Makassar.

Baca Juga:  Run Race Selesai, Kadispora Makassar Hadirkan Balap Motor Bertajuk Lantang Bangia Street Race

 

Seperti yang dilakukan Bapenda melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar. Mereka masif melakukan Pendataan kepada Wajib Pungut Pajak Baru yang Beroperasional di Malam Hari.

Baca Juga:  Akun FB Bupati Gowa di Hecker, Kadis KominfoSP: Jika Ada Minta Sesuatu Abaikan

 

Hal ini tersebut giat dilaksanakan Badan Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar, agar PAD melalui Pajak Restoran bisa meningkat.

 

“Jadi, untuk target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulis intagram Bapenda Makassar.

Tinggalkan Balasan