Cegah Pembuatan Pelontar Busur, Kapolres Makassar Beri Himbauan Buat Instansi Medis

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Maraknya aksi Kriminalitas yang sering terjadi di kota Makassar, membuat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, Resor kota Besar Makassar, memberikan himbauan kepada Rumah Sakit agar limbah yang menjadi bahas pembuatan Ketapel langsung dimusnahkan setelah digunakan.

Hal ini disampaikan Budi Haryanto, S.I.K, M.H sebagai Kapolres Makassar, pada 26 Juli 2022. Melalui Himpunan secara tertulis Kapolrestabes Makassar, sangat mengharap kota Daeng bisa aman dari tindakan Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:  Pendidikan Gerbang Menuju Kesuksesan

” Berdasar Temuan Pihak K polisian berkaitan dengan kejadian Pembusuran di kota Makassar yang menggunakan alat berupa tali keteter, sebagai pelontarnya, maka dihimbau kepada rumah sakit, Puskesmas, Poliklinik agar limbah keteter yang telah digunakan di musnahkan dengan cara dibakar,” tulis himbauan Kapolrestabes Makassar, yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Dewan Pers Berikan Kebebasan Organisasi Wartawan Menyusun Peraturan Pers

Diketahui media Mitra Sulawesi yang intens mengingatkan Kepolisian agar kondisi Makassar bisa aman, dengan menggelar dialog publik sebayak 2 kali dalam kurung waktu belum sebulan, sehingga pihak kepolisian intens melakukan sosialisasi, hingga terjun langsung melakukan patroli rutin melibatkan tokoh masyarakat, untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan