Kadis Pendidikan Selayar Akan Beri Sanksi Guru SMP 39 Jinato

oleh -1 views

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Terkait keluhan para orang tua murid SMP Negeri 39 Satap Pulau Jinato yang hanya diisi oleh tenaga sukarela dan honor, sementara para guru ASN dan kepala sekolah tidak berada ditempat mendapat Respon dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Kunjungan Kerja Kedua Kecamatan Kepulauan

Kepala Dinas pendidikan, Drs, Mustakim AR, M,M, Pd, kepada awak media mengatakan terkait hal tersebut akan memanggil para guru ASN dan Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Disbudpar Sulsel Libatkan 24.913 Penari Pecahkan Rekor Muri

“Insya Allah besok saya akan panggil kepala sekolahnya. ini akan menjadi perhatian bagi kami atas hal ketidak normalan PBM, pada hal ada beberapa orang Guru PNS di SMP Negeri 39 Satap Pulau Jinato,” ungkap Mustakim AR, Kamis 17 Nopember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *