Kadis Pendidikan Selayar Akan Beri Sanksi Guru SMP 39 Jinato

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Terkait keluhan para orang tua murid SMP Negeri 39 Satap Pulau Jinato yang hanya diisi oleh tenaga sukarela dan honor, sementara para guru ASN dan kepala sekolah tidak berada ditempat mendapat Respon dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Bupati Maros Gagas Ramadhan Keren Diawal Jabatan

Kepala Dinas pendidikan, Drs, Mustakim AR, M,M, Pd, kepada awak media mengatakan terkait hal tersebut akan memanggil para guru ASN dan Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Sebut Selayar Miliki Potensi Wisata Berkelas Dunia

“Insya Allah besok saya akan panggil kepala sekolahnya. ini akan menjadi perhatian bagi kami atas hal ketidak normalan PBM, pada hal ada beberapa orang Guru PNS di SMP Negeri 39 Satap Pulau Jinato,” ungkap Mustakim AR, Kamis 17 Nopember 2022.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.