Luwu Utara, MitraSulawesi.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Masamba membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk 4 Kelurahan dan 15 Desa yang ada di Kecamatan Masamba.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Masamba, Arfan menjelaskan, sesuai dengan pedoman pembentukan PKD dari Surat Keputusan No.5/KP.01/KL/01/2023 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftakan diri.
Adapun Persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia;
2 Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3.Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
4.Foto Copy KTP
5.Foto Copy ijazah legalisir sekolah asal/tanpa legalisir menunjukkan ijazah asli
6.Pas foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar
7.Surat keterangan sehat dari Puskesmas
8.Surat lamaran
9.Daftar Riwayat Hidup
10.Surat pernyataan bermaterai 10.000
11.Surat izin atasan langsung.
Arfan juga menjelaskan bahwa dalam penerimaan ini, Bawaslu bersifat objektif dan teliti, serta sebagai bentuk keterbukaan informasi Panwascam Kecamatan Masamba telah melakukan sosialasi terkait pengumuman rekrutmen PKD.
“Semoga para calon Pengawas Kelurahan dan Desa adalah mereka yang komitmen dan dapat berkerja dengan sungguh-sungguh, jujur,adil dan cermat demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024.” Ucap Arfan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Masamba juga berharap agar dalam penerimaan ini keterwakilan perempuan sebanyak 30% dapat terpenuhi. (Anggi Novita)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.