Disepakati Ongkos Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebankan Biaya Tambahan

oleh -

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda Tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Untuk calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Baca Juga:  Ironis, Kepulangan Siswa SMKS Tidak Digubris Oleh Pemkab Muna

“Sementara calon jamaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” jelas Marwan.