Disepakati Ongkos Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebankan Biaya Tambahan

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Hasil Kesepakatan dari agenda Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya haji 2023 dibayarkan sebesar Rp 49.812.700 per jamaah.

Baca Juga:  Setelah Tsunami NTT dan Aceh Kini Corona Sebagai Bencana Nasional

Lebih kecil dibandingkan nilai yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya, menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).