Kemenkeu Tidak Tahu Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tegaskan sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:  Pencucian Benda Pusaka Dihadiri Bupati Sumenep

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani akui tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga:  JK Imbau Masyarakat Aceh Perlakukan Para Imigran Rohingya dengan Cara-cara Beradab

“Sepanjang Tahun 2009 – 2023 sudah diserahkan sebanyak 200 berkas. Penyerahannya sebanyak 200 kali,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.