Sidang Terdakwa Auditor BPK RI Panik Saat Operasi OTT, Uang Suap 2,9 M Dipindahkan

oleh -
Gambar: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

Makassar, mitrasulawesi.id – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang kasus suap Rp 2,9 miliar dengan terdakwa Auditor BPK RI Yohanes Binur Haryanto Manik, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:  Ketua DPRD Selayar: Kalau Saja Pak Jokowi Tahu Ini, Pasti Dia Pun Murka

Kasus suap tersebut sebesar Rp 2,9 miliar dari sejumlah kontraktor di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan Yohanes, menceritakan kepanikan ketika saat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.