SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar Mendeklarasikan Masjid Ramah Anak yang bertempat di Sekretariat PKK Benteng. Selasa, (28/3/2023).
Deklarasi tersebut salah satu bentuk dukungan terhadap program hak anak dan perlindungan hak anak di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif, ketua TP-PKK Kepulauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, S.E.,M.M., Ketua Dewan Masjid Selayar H. Saiful Arif, S.H yang diwakili oleh Usman, S.Sos, perwakilan dari dinas P3AP2KB, serta pengurus masjid yang ditetapkan sebagai masjid ramah anak.
Adapun Masjid yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak adalah Masjid Agung Al-Umaraini Benteng dan Masjid Besar Al-Amin Batangmata.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.