Saiful Arif berharap agar hal ini menjadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
”Kita berharap ini menjadi perhatian bagi teman-teman OPD agar segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi konsep dari hasil pemeriksaan,” ucapnya pada sesi wawancara.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan terinci dengan melihat progres dari pemeriksaan serta hasil-hasil yang telah direalisasikan. Pemeriksaan rencananya akan berakhir pada tanggal 18 April 2023.
”Semoga tidak ada hal-hal yang signifikan yang bermasalah,” ucap Kepala BPK Sulsel Amin Adab Bangun. (Humas Diskominfo SP/Mukmin/Videographer AAN)