Kerap Gagal Panen, Pemerintah Minta Pemda Rencanakan Penanggulangan Bencana

oleh -1 views

Bencana ini terjadi di 22 provinsi dengan total luas lahan terdampak 47.520,44 Ha. Total kerugian lahan gagal panen tahun 2023 dari 57.053 petani adalah 412 miliar rupiah.

Salah satu penyebab petani gagal panen karena masih banyaknya petani yang tidak membayar asuransi dan kurangnya pemahaman para petani sebagai nasabah (pemegang polis) dalam mengklaim asuransi.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Bangda Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa, urusan pertanian adalah urusan pemerintahan konkuren yang juga merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dalam Permendagri Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pemda telah diarahkan agar merencanakan penganggaran untuk program pengendalian dan dampak perubahan iklim, yang di dalamnya termasuk bencana banjir,” kata Sri Purwaningsih di sela-sela kegiatan rakor.

Selain itu, dalam Kepmendagri 050-5889/2021, terdapat sub kegiatan terkait penyelenggaraan pasca bencana pada tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan penyakit hewan.

Lebih lanjut, mengenai pembayaran premi asuransi juga telah tercantum dalam hal khusus Permendagri terkait Pedoman penyusunan APBD yang harus diperhatikan penganggarannya oleh Pemda.

“Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan antisipasi agar Pemda dapat menangani pengendalian bencana dengan menggunakan APBD nya sendiri,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Rakor ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta dihadiri oleh Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Sesditjen Bina Bangda mewakili Menteri Dalam Negeri, Perwakilan BPKP, dan Jasindo.

Tinggalkan Balasan