Ketua PKS Selayar Ajukan Pendaftaran Bakal Calon DPRD ke KPU

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pertama mengajukan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Selayar Rudi, didampingi Sekretaris, Muh Alim datang ke KPU mengantarkan dokumen pendaftaran pada Pukul 14.17 Wita, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Tersangka Proyek Bandar Udara Aroepala Dialihkan dari Tahanan Rutan ke Tahanan Rumah

PKS diterima oleh jajaran Komisioner KPU di RPP Tanadoang dan disaksikan oleh Ketua serta anggota Bawaslu Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Sumbangkan 50% Gaji Untuk Penanganan Covid-19

“Berdasarkan dokumen Model B Pengajuan Parpol, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 100% bakal calon legislatifnya yang tersebar di 5 daerah pemilihan dengan jumlah caleg 25 orang yang terdiri atas 17 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dengan persentase keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan yaitu untuk Kepulauan Selayar 1 sebanyak 25%, Kepulauan Selayar 2, 3, 4 dan 5 masing-masing sebanyak 33%,” Terang Andi Dewantara, komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.