Makassar, mitrasulawesi.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar, Minggu (11/06/2023).
Dikatakan Kapolda Sulsel, terdapat 4 TKP dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jl. Mallengkeri Makassar, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.
Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33), AG(34), M(36), RR(37).
Dalam press releasenya, Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.