Bagi Pengendara yang Tidak Ingin Berurusan dengan Polantas Polres Selayar, Klik di Sini

oleh -2 views

Untuk diketahui, Operasi Kepolisian yang akan digelar selama 2 Pekan atau hingga 23 Juli 2023 mendatang ini, menetapkan 8 (delapan) sasaran prioritas, diantaranya:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu.
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, dan
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Mendampingi Gubernur Sulsel, Kejati Sulsel Sambangi Kantor Kejari Selayar

Kasat Lantas Iptu Muh. Muaz berharap, Operasi ini dapat dilaksanakan dan mendorong Masyarakat untuk menjadikan ketaatan berlalulintas sebagai sebuah kebiasaan dan membudaya.

“Sesuai arahan Pimpinan Polri, ketaatan berlalu Lintas itu bukan hanya tentang Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, lebih dari itu ketaatan berlalu lintas di jalan itu juga mencerminkan kepribadian bangsa. Negara luar menilai Indonesia tentang kedisiplinan dan ketertiban itu salah satunya dari ketertiban berlalu Lintas,” tutup Kasat Lantas.

Baca Juga:  Waspadai Penularan Infeksi Covid-19, Ini Imbauan Bupati MBA

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses