Bagi Pengendara yang Tidak Ingin Berurusan dengan Polantas Polres Selayar, Klik di Sini

oleh -

Untuk diketahui, Operasi Kepolisian yang akan digelar selama 2 Pekan atau hingga 23 Juli 2023 mendatang ini, menetapkan 8 (delapan) sasaran prioritas, diantaranya:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu.
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, dan
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Peringati Malam Nuzulul Qur'an Bupati Selayar Canangkan "Gerakan Selayar Mengaji"

Kasat Lantas Iptu Muh. Muaz berharap, Operasi ini dapat dilaksanakan dan mendorong Masyarakat untuk menjadikan ketaatan berlalulintas sebagai sebuah kebiasaan dan membudaya.

Baca Juga:  Ketua Nasdem Selayar Daftarkan 25 Bacaleg dari 5 Dapil ke KPU

“Sesuai arahan Pimpinan Polri, ketaatan berlalu Lintas itu bukan hanya tentang Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, lebih dari itu ketaatan berlalu lintas di jalan itu juga mencerminkan kepribadian bangsa. Negara luar menilai Indonesia tentang kedisiplinan dan ketertiban itu salah satunya dari ketertiban berlalu Lintas,” tutup Kasat Lantas.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian 2 Nelayan yang Hilang Diperluas ke Kalaotoa

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.