Setelah makan malam, istri Mido, AR meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah keluarganya, dan yang berada di rumah adalah Saksi YS anak dari AR.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal sekitar Pukul 18.00 wita, korban datang ke rumah AR untuk menginap karena baru pulang dari kebun yang berada di sekitar Desa Laiyolo yang mana korban sudah sering menginap di rumah saksi tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 wita, YS yang ada di rumah terbangun karena mendengar bunyi ketukan pintu samping dapur dan mengucapkan salam.
“YS tersebut membukakan pintu, yang ternyata adalah pelaku RSD (43Th), langsung masuk melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang, yang mana pada saat korban sedang tidur tidak jauh dari pintu belakang dekat dapur. Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian leher dan lengan sebelah kiri,” ungkap Humas Polres Selayar Iptu Jajang.
Melihat kejadian tersebut saksi YS kemudian lari masuk ke kamar untuk membangunkan kakaknya yang sedang tidur, lalu pergi meninggalkan rumah mencari ibunya yang sedang berada di rumah keluarganya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.