Sementara saksi MY yang merupakan tetangga rumah AR melihat pelaku meninggalkan rumahAR menuju sepeda motor milik pelaku yang diparkir sekitar 50 meter dari TKP yang mana teman pelaku atas nama berinisial AS (22) sudah menunggu diatas motor dan selanjutnya meninggalakan TKP menuju Mapolres Selayar untuk menyerahkan diri.
Kapolsek Bontosikuyu AKP Nasruddin bersama anggota setelah menerima laporan Pukul 23.10 Wita dari masyarakat langsung menuju TKP dan mengamankan tempa kejadian.
Sekitar Pukul 24.00 wita, petugas medis dari Puskesmas Bontosikuyu yang sudah berada di TKP melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Sekitar pukul 00.30 wita, Kasat Reskrim bersama Tim Identifikasi dan Ka SPKT Polres Kepulaun Selayar tiba di TKP dan melakukan olah TKP.
Selanjutnya Pukul 02.00 wita, korban dibawa ke RSUD K.H. Hayyung Selayar untuk dilakukan Visum et revertum.
Lebih lanjut Iptu Jajang menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari penyidik motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati terhadap perkataan korban dikarenakan beberapa waktu sebelum kejadian korban dan pelaku sempat bertemu dan mengobrol berdasarkan informasi dari warga setempat.
Pelaku juga diduga dalam keadaan dipengaruhi miras setelah mengkomsumsi miras jenis tuak, dimana korban dan pelaku sebelum kejadian sempat bersama sama mengkomsumsi miras.
Saat ini kedua Pelaku yang diduga terlibat yakni RS dan AS alis Akki sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (HP/#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.