IRT Berinisial ID Ditangkap Reskrim Polres Selayar Gegara Mencuri Emas

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap Kasus pencurian yang meresahkan Warga khususnya di Kota Benteng dalam beberapa waktu terakhir.

Pengungkapan tersebut setelah tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ID (35 Tahun) beralamat di Jln Siswomiharjo Benteng, yang diduga sebagai Pelaku pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Kunker di Takabonerate, Basli Ali Alokasikan Anggaran 5 M untuk Jalan

Pelaku tidak segan-segan mencungkil rumah korban dalam melakukan aksinya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH, bersama Tim Resmob, hari Senin (11/09) siang sekitar Pkl 13.00 Wita.

Baca Juga:  Lantik Ketua DPD Golkar Selayar Periode 2022 2025, Taufan Pawe Akui Kendali Basli Ali Patut Dicontoh

“Pelaku ID (35 Tahun), kami tangkap di Jln Aroeppala Benteng bersama barang bukti 1(satu) keping koin emas seberat 16 gram dan 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo 1902,” kata Kasat Reskrim.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan