IRT Berinisial ID Ditangkap Reskrim Polres Selayar Gegara Mencuri Emas

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap Kasus pencurian yang meresahkan Warga khususnya di Kota Benteng dalam beberapa waktu terakhir.

Pengungkapan tersebut setelah tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ID (35 Tahun) beralamat di Jln Siswomiharjo Benteng, yang diduga sebagai Pelaku pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Kapus Bontoharu Minta Bukti! Sumber Sodor Bukti TF, Ketua LSM Angkat Bicara

Pelaku tidak segan-segan mencungkil rumah korban dalam melakukan aksinya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH, bersama Tim Resmob, hari Senin (11/09) siang sekitar Pkl 13.00 Wita.

Baca Juga:  Wakil Bupati Serahkan Ranperda APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD Selayar

“Pelaku ID (35 Tahun), kami tangkap di Jln Aroeppala Benteng bersama barang bukti 1(satu) keping koin emas seberat 16 gram dan 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo 1902,” kata Kasat Reskrim.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan