Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 mengumumkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak nasional akan digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga:  UPTD Tidak Punya Tugas dan Wewenang Malah Dapat Tunjangan, PLT Dinas: 'Lucu to'

Berikut Tahapan Pilkada 2024.

5 Mei – 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

Baca Juga:  Surat Edaran DMI Serukan Pemilu Bersih dan Damai

27 Agustus – 21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024 Penetapan pasangan calon.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.