Selayar, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif menegaskan, Gedung Olah Raga (GOR) tidak boleh nganggur (tidak termanfaatkan, red), karena hal demikian, di samping mubazir (pemborosan), juga akan memancing perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengrusakan bahkan pencurian barang barang atau peralatan olah raga yang tersimpan di sana.
Wabup Saiful Arif, Ahad (4/2/2024) sore, menyampaikan sudah perintahkan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, agar segera mengundang para pimpian Cabang Olah Raga (Cabor), terutama yang bisa menggunakan GOR untuk kegiatan latihan, maupun pertandingan.
“Misalnya Cabor Takrow, Tenis Meja, Futsal, Bulu Tangkis, volly, catur, pencak Silat, karate, dan lain lain, untuk membicarakan pemanfaatan bersama GOR tersebut. Jika belum ada dana pemeliharaan, perlu dimusyawarahkan untuk ditanggung bersama,” ujarnya.
Hal lain yang perlu dibicarakan adalah jadwal penggunaan GOR oleh setiap Cabor, dan juga menjadikan GOR sebagai sekretariat bersama. Ruangan cukup luas untuk dibagi bagi secara proforsional sesuai kebutuhan setiap cabor.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.