Petugas KPPS TPS 01 Lamantu Larang Awak Media Ambil Gambar

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Saat melaksanakan Tugas sebagai seorang jurnalis, salah satu wartawan yang sementara menjalankan tugasnya tiba-tiba di hentikan oleh ketua KPPS di TPS 01 Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan RAPBD

Menurut Nur Saidah, Ketua KPPS di TPS 01, aturan ini diterapkan di semua TPS karena proses pemungutan suara masih berlanjut, untuk itu siapa saja yang ingin mengambil gambar di TPS harus di hentikan sekalipun itu wartawan.

Baca Juga:  Demo Depan Gedung DPRD Lutra, Korlap Aksi Nilai Pemda Gagal

“Ini perintah dari PPK untuk melarang setiap orang mengambil gambar di area TPS sekalipun itu untuk kepentingan pemberitaan,” ucap Nur Saidah.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.