Penyegaran Personil, Kajati Sulsel Lantik Wakajati 2 Asisten dan 8 Kajari

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menyampaikan rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim saat memberikan sambutan pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakajati Sulsel dan 2 Asisten Eselon III serta 8 Kajari di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  Mengenai Pilwali Makassar, ILV Berkomentar Tentang Fatmawati Rusdi

Ia mengatakan bahwa upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 MEI 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama, masing-masing atas nama :

Baca Juga:  Azikin Solthan Reses 2 Wilayah di Bantaeng

Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari selanjutnya menduduki jabatan baru menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Andi Sundari, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.