SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bupati Basli Ali menyampaikan beberapa point penting saat dirinya mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Salah satu point yang disinggung Bupati adalah Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang akan digelar pada Bulan November 2024 mendatang.
“Tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada Serentak, oleh karena itu, saya meminta saudara-saudara para Kepala Desa, mari kita bersama mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan Pilkada dengan menciptakan suasana damai, aman dan tertib.” ucap Bupati pada Pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD se Kecamatan Takabonerate, di Gedung Pertemuan Passamaturukang di Desa Batang pada Sabtu (13/7).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.