Dalam acara silaturahmi ini, berlangsung diskusi alot, termasuk sejumlah Wartawan juga menyempatkan bertanya tentang sejumlah kasus yang saat ini sementara ditangani Polres Kepulauan Selayar.
Salah satunya adalah masalah Laporan tentang Pencemaran nama baik Pers melalui Medsos dan Dugaan Pemalsuan tandatangan oleh salah seorang Calon Anggota DPRD terpilih dan laporan polisi pada tahun 2023 terkait dugaan penipuan oleh oknum ASN.
Selebihnya dalam silaturrahim ini sempat dibahas terkait ilegal Fhising dimana kabupaten Kepulauan Selayar adalah wilayah kepulauan dan tindak pidana lainnya.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa.
“Untuk kasus Penghinaan melalui Media Sosial yang dilaporkan rekan-rekan dari Ijas. Kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Karena pelakunya menggunakan akun fake (Palsu), Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Cyber Crime, untuk melacak keberadaan dan identitas pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Lanjut kasat Reskrim, untuk kasus Dugaan Pemalsuan tandatangan oleh salah satu Calon Anggota DPRD terpilih, kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan kemarin telah melakukan Gelar Perkara hasilnya kasus bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia menambahkan bahwa Oknum Anggota DPRD terpilih akan dipanggil setelah dilantik sebagai Anggota DPRD terpilih.
“Jadi kami belum panggil karena memang ada instruksi Kapolri, jadi para peserta Pemilu, kan ini masih Tahapan Pemilu yah sampai Anggota DPRD itu dilantik. Jika ada yang tersangkut pidana, itu sedapat mungkin diselesaikan setelah tahapan selesai. Ini untuk menghindari agar kasus tersebut tidak digunakan sebagai alat politik tertentu,” ungkap Iptu Nurman.
Sementara penanganan kasus penipuan yang ditangani Reskrim Polres Selayar, Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa mengatakan secepatnya akan dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya.
Terkait pemalsuan tandatangan, Kapolres AKBP. Adnan Pandibu menambahkan, bahwa Instruksi Kapolri itu berdasar pada kesepakatan bersama antara Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri, KPU dan Bawaslu agar Kasus di Kepolisian ataupun di Kejaksaan tidak dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu.
Terkait penanganannya, Kapolres menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya di Polres hukum berlaku (equal), sama kepada semua.
“Jadi tidak perlu takut rekan-rekan, ini bukan pertama kali kita menghadapi orang besar, bagi saya biasa saja, saya sering menangani kasus besar. Dan kalau suatu daerah mau maju yah memang sebenarnya, kalau kasus korupsi misalnya yah korupsi yang besar harus jadi sasaran utama, biar pejabat-pejabat kecil takut, yang besar aja ditangkap, apalagi yang keci,l” kata Kapolres.
Ia pun mengetahui, bahwa pada intinya semua kasus sama, semua kasus Prioritas. Kita akan selesaikan secara hukum dan profesional.
“Untuk tambahan, perlu saya sampaikan bahwa saat ini hukum kita di Indonesia sudah mulai beralih dari Hukum Positif ke Hukum Progresif. Hukum progresif ini memungkinkan sebuah kasus tak melulu harus diselesaikan di Pengadilan, ada Restorative Justice (RJ) yang artinya Pemulihan Keadilan. Jadi jika para pihak bersepakat, berdamai dan dinilai adil, maka itulah penyelesaian hukumnya. Itu juga selesai menurut hukum,” ungkap Kapolres.
Selain kedua kasus tersebut, Kapolres pada kesempatan ini juga meminta dukungan Pers untuk menyampaikan kepada Masyarakat Kepulauan Selayar dan NGO untuk bersama mencegah kegiatan destruktif fishing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Laut kita sangat luas, Sarana dan Prasarana terbatas, olehnya itu kami butuh dukungan. Saya dipanggil khusus Kapolda untuk ini. Jadi menjaga laut khususnya Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate ini bukan hanya jadi atensi saya tapi juga jadi Atensi Polda Sulsel. Ada rencana pembangunan Pos Direktorat Polairud di Selayar, ini untuk mendukung Sat Polair sehingga pengawasan dan penindakan lebih baik lagi. Tapi sekali lagi dukungan semua pihak diperlukan, sarana dan prasarana diperlukan,” tambah AKBP. Adnan.
Diakhir arahannya, Kapolres berharap agar Insan Pers, dengan Independensinya tetap mampu memilah informasi yang layak untuk disampaikan ke Publik, berfaedah atau justru menimbulkan mudharat yang lebih besar.
“Jadi saya sebagai Kapolres mohon dukungan agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik. Mari kita bersama mengawal, menjaga dan membangun daerah Kabupaten Kepulauan Selayar ini,” tutup Kapolres. (Humas Polres/MS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.