Begini Fasilitas dan Navigasi KM. Banawa Nusantara 09 Tenggelam Muat Batu Bata

oleh -

Fasilitas dan Navigasi KM Banawa Nusantara 09

Fasilitas yang ada di Kapal KM Bawana Nusantara ini ternyata cukup lengkap, terdapat sebuah TV, perlengkapan karaoke, tempat duduk sofa, pendingin AC, dapur, colokan listrik, toilet, dan fasilitas navigasi untuk keselamatan kapal.

Pada Tahun 2018 Kementerian Perhubungan membangun 100 unit kapal pelra dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 250 Miliar. Kemenhub juga menghibahkan 24 unit kapal pelra berukuran 35 GT kepada Pemerintah Daerah yang dibangun tahun 2017 sejak Agustus untuk meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam pelayanan transportasi angkutan laut bagi masyarakat lokal, baik untuk penumpang, barang maupun wisata.

Baca Juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Gelar Verfikasi Guna Persiapan Sertijab

Kapal pelra yang dibangun oleh Kemenhub telah dilengkapi dengan fasilitas peralatan keselamatan yang cukup modern dan lengkap, seperti perlengkapan keselamatan jiwa, 2 unit Sekoci kapsul, perlengkapan pencegahan kebakaran, perlengkapan navigasi, radio komunikasi dan pencegahan pencemaran, serta tetap memperhatikan aspek kenyamanan penumpang.

Guna menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang untuk Seluruh Wilayah Perairan di Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Muh Basli Ali Terima Penghargaan Nominasi TPID dari Menko Perekonomian

Pembuatan satu kapal pelayaran KM Bawana Nusantara yang panjangnya mencapi 17 meter dengan lebar 4 meter lebih, kapasitas 35 GT, mesin Yanmar 180 PK.

Muatan penumpang maksimal 24 orang, barang 10 ton dan BBM mampu memuat satu ton. Kecepatan bisa mencapai batas maksimal 10 knot per jam.

Berdasarkan data dari 24 kabupaten kota penerima kapal rakyat tersebut, masing-masing tiga di Kabupaten Sulsel, yakni Pangkep, Bulukumba dan Selayar, dua unit diberikan untuk Kabupaten dan Provinsi Bangka Blitung serta tiga unit untuk Kabupaten Bintang, Natuna serta Kepulauan Merati, Provinsi Riau. (***)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan