Dugaan Penipuan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

oleh -

Shamsi Ali mengatakan, Ifan menyampaikan bahwa dia telah berhasil membantu sehingga BRI telah menyetujui mengucurkan kredit sebesar 2 Trilyun lebih ke sebuah perusahaan bernama PT Sumber Mineral Timur Raya, lanjut Imam Besar Islamic Center New York.

Untuk maksud pembangunan hotel dan restoran halal di US, kolega lain Ifan bernama Bob Asegaf, pemilik media online halal.id mengajak Shamsi Ali, seorang diaspora Indonesia di New York.

Bob Asegaf meyakinkan Shamsi Ali untuk menjadi bagian dari proses itu. Memang selama ini sudah mengenalnya karena selalu memuat tulisan-tulisannya di medianya.

Baca Juga:  Woman of the King of Stretcher, Becomes Kingdom of Bone Magnet FKN 2019

Untuk mendapatkan kucuran dana dari Bank Mandiri, Ifan dan Bob menyampaikan bahwa pihaknya memiliki/mengelolah aset besar yang tersimpan di Bank Indonesia untuk dijadikan jaminan (garansi). Singkatnya Ifan menjanjikan bahwa proses ini mudah dan hanya dalam beberapa hari saja, ujar Shamsi Ali.

“Proses pencairan itu, menurut Ifan, dengan cara deposito. Perusahaan Ibu Hanifah dijadikan fasilitator membuka rekening dan 1% dari dana yang ingin dicairkan itu dideposit,” kata Shamsi Ali.

Dalam prosesnya Shamsi Ali diminta mentransfer 1% dari 100 Milyar yang ingin dicairkan dari Bank Mandiri. Dana itu ditransfer ke rekening Ibu Hanifah. Lalu Ifan meminta Ibu Hanifah mentransfer dana itu ke rekening koleganya atas nama Anie Dwi Cahyani.

Baca Juga:  IMDI Pangkep Vakum, IMDI Sulsel Diminta Bertanggung Jawab

Menurut Ifan, uang 1 Milyar Rupiah itu telah dijadikan ongkos pengurusan pencairan dana 100 Milyar dari Bank Mandiri. Hal ini mengejutkan karena sebuah bank meminta bayaran 1% untuk mengucurkan kredit?

Bob dan Ifan meyakinkan Ibu Hanifah dan Shamsi Ali bahwa dana 1 M itu akan dikembalikan pada waktunya (janji 2 bulan), apakah dana 100 Milyar Rp itu cair atau tidak.

Baca Juga:  PD Parkir Jaga Estetika Kota Gelar Rapat Bersama Forkopimda

Kenyataannya dana Rp 100 Milyar yang dijanjikan itu tidak kunjung cair. Sementara dana 1 Milyar juga tidak kunjung dikembalikan ke pemiliknya, Shamsi Ali.

“Kini kasus itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menunggu proses pemeriksaan selanjutnya,” tutup Shamsi Ali. (**)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.