Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Rudi, S.Pt., kepada mitrasulawesi.id saat dikonfirmasi, Minggu (29/9), mengatakan sudah melayangkan surat kepada ketua DPRD sementara.
“Kami telah melayangkan surat ke pimpinan sementara, (DPRD Selayar red), terkait surat tanggapan dari Gubernur, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Kami menunggu respon dari pimpinan sementara satu sampai dua hari ini,” ujar Rudi.
Rudi mengirimkan suratnya pada jumat tanggal 27 september 2024.
“Intinya kami kembali mengingatkan tugas dan kewenangan pimpinan sementara agar segera memfasilitasi pembentukan tatib dan memproses penetapan pimpinan definitif serta menganulir apa yang sudah dilakukan sampai saat ini karena tidak sesuai tugas dan kewenangan pimpinan sementara seperti pembentukan komisi- komisi, Banggar (badan anggaran), Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah), Bamus (badan musyawarah), dan lain lain,” jelas Anggota DPRD Selayar periode. 2024 -2029.
Sambil menunggu penetapan pimpinan definitif. Hal ini sangat dimungkinkan karena dengan adanya partai yang telah mengusulkan pimpinan yakni PAN dan PKS sebagai wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 maka seharusnya sudah dapat diproses menjadi pimpinan tetap. (#”#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.