SELAYAR, mitrasulawesi.id – Ketiga Calon Bupati Selayar, Tim sukses dan pendukungnya akan diberlakukan sama dan setara bilamana ada konflik yang berujung pelanggaran atau pidana Pemilihan kepala daerah 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu dalam diskusi tematik bertajuk Cafe Demokrasi dengan tema “Stabilitas Politik Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024” di Warkop Tanadoang, Jln S Parman Benteng, Senin (30/09) malam.
“Polres, Kejaksaan dan Bawaslu, yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang kami bisa jamin adalah perlakuan equals, sama dan setara, kepada seluruh pihak, kepada seluruh Paslon maupun timsesnya, bilamana ada konflik yang berujung pelanggaran atau pidana Pemilihan”, kata Kapolres.
Kapolres dalam materinya “Mitigasi konflik Pilkada 2024” menjelaskan bahwa Konflik dalam politik itu sah-sah saja. Karena memang polarisasinya adanya persaingan dengan tujuan sama yaitu menang. Oleh karenanya pasti akan ada konflik.
Yang perlu kita lakukan tambahnya, adalah mitigasi konflik agar selanjutnya dapat melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan jika diperlukan tindakan represif, agar tidak mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Masyarakat.
“Jadi pemilihan sebagai mementum politik itu adalah konflik yang dilegalkan, konflik yang dihalalkan kata Pak Arsat tadi. Jadi memang ada konflik, yaitu konflik kepentingan karena semuanya mau menang. Kita hanya perlu mengawal agar konflik tersebut hanya pada gagasan, progam dan kegiatan kampanye lainnya yang sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas di Masyarakat,“ Jelas AKBP Adnan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.