KPU Selayar Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Gubernur Sulsel, Berikut Perolehan Jumlah Suara

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Perolehan suara Tingkat KPU Kepulauan Selayar dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 03 – 04 Desember 2024 di Royal Room, Hotel Rayhan, Jl. Ahmad Yani, Kec. Benteng, Rabu (04/12) malam.

Baca Juga:  Kajari Selayar Janji Rampungkan Tahun Ini Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bandara Aroepala

Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Andi Dewantara dan diikuti sekitar 50 orang Peserta yang terdiri dari Unsur Bawaslu, PPK dan Saksi Pasangan Calon serta Undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses