Sumatra Utara, mitrasulawesi.id – Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran RSUD Pancur Batu dan mengungkap kepastian hukum terhadap laporan Dumas.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu, (8/2/25).
“Kami berharap kepada Kejatisu agar mengungkap sejauh mana hasil perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.Karena dinilai proses sudah menjalani 6 bulan seolah-olah di peti es kan,” kata DL Tobing yang juga Ketum LSM GMPSU ini.
Hal ini disampaikannya, agar dikalangan masyarakat tidak menimbulkan opini kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sudah seperti ada kong-kalikong.
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejatisu, Adre W Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App mengatakan “Baik pak, sebelumnya juga telah ada yang konfirmasi terkait hal tersebut. Demikian surat ini kita ketahui berproses telah ditelaah dan sedang dilakukan proses bahan keterangan kepada pihak terkait,” jelas Adre.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.