Rapat Pleno KPU Selayar Tetapkan Nomor Urut 1 Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Rapat pleno KPU Kepulauan Selayar menetapkan pasangan No. Urut 01. H. Muh. Natsir Ali berpasangan Drs. H. Muhtar, MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2025 – 2030 pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Penetapan Bupati Selayar terpilih ditandai  dengan pembacaan Berita Acara hasil Rapat Pleno KPU Nomor 26/PL.02.7-BA/7301/2025 dan  surat keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025 Tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar terpilih Pilkada 2024.

Baca Juga:  Himbauan Dewan Pers Kepada Wartawan dalam Peliputan di Tengah Virus Corona

Sekaligus KPU meyerahkan Surat Keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada pasangan nomor urut 1 Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, MM.

Dalam sambutan Ketua KPU Selayar Andi Dewantara mengucapkan Selamat kepada pasangan nomor urut 1, H Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar M.M yang telah memenangkan kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 2024.

Baca Juga:  Ketua DPRD Prov Sulbar: Terima Kasih Masyarakat Mateng Tetap Memilihnya Jadi Wakil Rakyat

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah bisa mengikuti pelantikan serentak pada tanggal 20 Februari mendatang di istana negara,” ujar Andi Dewantara.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan