Polsek Bontomanai Amankan Penambang Pasir Pantai

oleh -0 views

Selayar, mitrasulawesi.id – Kepolisian Sektor Bontomanai Polres Kepulauan Selayar, mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Jumat malam (23/5).

Pelaku berinisial F, 40 tahun, warga Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Benteng, diamankan saat tengah menyekop pasir langsung dari bibir pantai ke atas mobil pickup dengan nomor polisi DC 8415 XC. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA, saat air laut surut.

Baca Juga:  86 Pendaftar Polisi Antusias Ikuti Rikmin Awal di Polres Kepulauan Selayar

Kapolsek Bontomanai, IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas penambangan liar yang kerap terjadi di wilayah itu.

Baca Juga:  Nahkoda Kapal Dewi Jaya 2 Terdampar di Selayar

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami pantau dari tadi malam dan benar ditemukan adanya aktivitas pengambilan pasir laut secara tradisional tanpa izin. Pelaku sedang memuat pasir ke mobil untuk dijual,” jelas IPTU Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *