Selayar, mitrasulawesi.id – Kepolisian Sektor Bontomanai Polres Kepulauan Selayar, mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Jumat malam (23/5).
Pelaku berinisial F, 40 tahun, warga Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Benteng, diamankan saat tengah menyekop pasir langsung dari bibir pantai ke atas mobil pickup dengan nomor polisi DC 8415 XC. Aktivitas tersebut dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA, saat air laut surut.
Kapolsek Bontomanai, IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas penambangan liar yang kerap terjadi di wilayah itu.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami pantau dari tadi malam dan benar ditemukan adanya aktivitas pengambilan pasir laut secara tradisional tanpa izin. Pelaku sedang memuat pasir ke mobil untuk dijual,” jelas IPTU Rahmat.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.