Selayar, mitrasulawesi.id – Uji coba penerapan check point dalam rangka pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan di kawasan Taman Nasional Takabonerate mulai dilaksanakan pada Minggu (28/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Wiliam D.T. Tengker, dengan melibatkan tim terpadu dari Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415 Selayar, TNTBR, BPKPD, dan unsur NGO.
Dalam pelaksanaannya Kepala Balai Wiliam membagi tim menjadi dua unit. Unit pertama ditugaskan di Pulau Rajuni sebagai titik check point sekaligus lokasi edukasi bagi nelayan dan pengepul ikan, sementara unit kedua melakukan patroli di lapangan dan mengarahkan kapal menuju check point untuk dilakukan pendataan. Jika ditemukan Kapal dengan pelanggaran berat akan dikawal menuju Pelabuhan Rauf Rahman Benteng untuk diproses sesuai hukum.
Patroli gabungan ini menemukan tiga kapal nelayan asal Bulukumba di sekitar perairan Latondu Kecil. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal-kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Berlayar, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta tidak mengibarkan bendera merah putih di atas kapal.
Kasat Polairud Polres Selayar, Aiptu Amat Soedachlan, yang memimpin langsung personel Polairud dalam patroli, menjelaskan bahwa penanganan ketiga kapal itu dilakukan sesuai kebijakan Kepala Balai TNTBR selaku penanggung jawab kegiatan.
“Tiga juragan kapal tersebut diarahkan ke check point di Pulau Rajuni untuk diberikan sosialisasi dan diminta segera melengkapi dokumen kapal. Namun jika di kemudian hari masih ditemukan melakukan pelanggaran, maka akan diberlakukan tindakan hukum,” terangnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

