Hukum adat Nelayan Jinato ini adalah swakarsa dan swadaya masyarakat Nelayan Jinato didukung oleh pemerintah desa dan aparat penegak hukum lainnya.
Yang khas dari pelembagaan hukum adat nelayan Jinato yang diinisiasi HNSI ini adalah penanganan ilegal dan destruktif fishing secara humanis dan persuasif serta pemberlakuan denda bagi pelaku pelanggaran berulang (atas persetujuan masyarakat dan panglima adat yang ditunjuk).
Ia mengatakan pengukuhan ini melalui upacara api unggun dan prosesi sumpah adat bersama masyarakat Jinato di lapangan Jinato.
“Hasil rapat tadi diputuskan pelaksanaannya, Insya Allah hari Jumat, malam Sabtu yang akan datang. Pengukuhan ini rencana akan dilaksanakan melalui prosesi upacara adat,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

