Selayar, mitrasulawesi.id – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Selayar melaksanakan rapat dengan Pemerintah Desa Jinato membahas persiapan pengukuhan “Panglima dan Wakil panglima Jinato” Lembaga adat “Jagai Jinato”, diruang rapat kantor desa Jinato, Selasa (14/10/25).
Rapat pemantapan ini dihadiri Sekdes sekaligus mewakili Kepala Desa dan perangkat desa, para Kapala dusun, para ketua RT dan semua anggota BPD desa Jinato.
Pengukuhan Panglima dan wakil panglima Jinato atau “Lembaga adat Jagai Jinato”, sebagai lembaga adat nelayan yang akan menjaga Desa Jinato dari ulah ilegal dan destruktif fhising.
Ketua DPC HNSI Kepulauan Selayar Abdul Halim Rimamba menyebutkan kegiatan prosesi pengukuhan akan dilaksanakan pada Tanggal 17/10 Jumat Malam di Lapangan Desa Jinato.
“Tentu lembaga adat Jagai Jinato punya aturan main tersendiri dalam menyikapi pelanggaran destruktif dan ilegal fishing di wilayah perairan desa Jinato yaitu “hukum adat Nelayan Jinato”. Hal itu dilakukan demi masa depan nelayan,” sebut Ketua HNSI Selayar.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
