Polres Selayar Selidiki Kapal Kayu yang Terbakar di Pasimarannu

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar tengah menyelidiki peristiwa kebakaran bangunan kapal kayu milik seorang warga Kabupaten Maros bernama H. Kadir, yang terjadi di Dusun Tunggua, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Rabu (29/10/2025) sore.

Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian besar bodi kapal yang telah memakan waktu lama dalam proses pekerjaan , dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp 800 juta.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh Polsek Pasimarannu, asap pertama kali terlihat di bagian belakang bangunan kapal sekitar pukul 16.30 Wita. Kapal tersebut diketahui mulai dibangun sejak tahun 2014, namun pengerjaannya beberapa kali terhenti karena terkendala biaya dari pemilik. Terakhir kali, pekerjaan kapal dikerjakan oleh kepala tukang bernama Muh. Alwi hingga pertengahan tahun 2023 sebelum kembali terhenti.

Kapolsek Pasimarannu, Iptu Hasan, S.Sos., menjelaskan bahwa sumber api diduga berasal dari dalam bangunan kapal.

“Dari keterangan saksi, sebelum kejadian memang ada anak-anak yang sering bermain di sekitar kapal dan pada bulan mei 2025 Anak-anak pernah membakar pisang di dalamnya. Sehingga terjadi kebakaran kecil di bagian depan kapal dan berhasil dipadamkan warga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.45 Wita oleh masyarakat dengan alat seadanya yaitu satu Bua mesin Alkon, ember dan baskom

“Tidak ada korban jiwa, namun nilai kerugian cukup besar. Kami sudah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Iptu Hasan.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan