Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi A., menjelaskan bahwa dari hasil pengamatan di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada jenazah,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai kematian wajar.
Dari keterangan keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit stroke, serta pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum dan telah membuat surat pernyataan resmi.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
