Ia mengatakan harga eceran di pangkalan khusus kota benteng dan sekitarnya sebesar Rp 24 ribu per tabung. Harga di kepulauan ditambah biaya pengangkutan termasuk kecamatan lain. Sesuai standar harga eceran tertinggi yang telah diatur melalui Peraturan Bupati Kepulauan Selayar.
“Jika ditemukan pangkalan saya ada yang menaikan harga akan diberikan sanksi dengan tidak memberikan jatah pangkalan selama satu Minggu. Dan apabila berlarut atau tidak mengindahkan aturan tersebut akan diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” kata Anto, Kamis (22/1/2025).
Ia juga menyebut ada 3 agen tabung gas LPG 3 kg di selayar yaitu PT. Putriana Jaya Utama PT. Atakella dan PT. Trans Energy.
“Kelangkaan ini tergantung dari cuaca dan izin berlayar kapal pengangkutan karena daerah kita kepulauan. Tapi kita berharap saat ini semoga cuaca baik-baik saja, tidak ekstrim dalam waktu dekat ini. Selama cuaca baik, tabung gas 3 kg tidak mengalami kelangkaan. Bahkan kita kelebihan,” tambahnya.
Menurut Haryanto, ia sudah menyampaikan himbauan ke semua pangkalannya agar tidak memanfaatkan kondisi ini dengan menaikan harga dan menampung Tabung gas 3 kg.
“Minggu ini stock cadangan digudang kurang lebih seribu pada saat cuaca normal. cuaca buruk Minggu ini stock cadangan akan digunakan,” tutupnya. (MJ)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
