Perjanjian Dagang RI dan AS Bentuk Kenaifan dan Kebodohan

oleh -
oleh

Amerika, mitrasulawesi.id – Beberapa hari lalu, di selah-selah kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri KTT apa yang disebut Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2/2026).

Board of Peace di Washington DC yang digagas Presiden AS Donald Trump di Washington DC ini juga di langsungkan penanda tanganan formalisasi persetujuan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dua agenda utama kunjungan Presiden RI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengamat bahkan masyarakat luas. Pada alibinya menyampaikan kritikan sekaligus menyayangkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan potensi yang dahsyat.

Hal ini disampaikan oleh putra asal Kajang Kabupaten Bulukumba (Sulsel) Shamsi Ali mengatakan catatan kali ini menyampaikan pandangan singkat tentang perjanjian dagang itu.

Perjanjian yang dengan pandangan sederhana dapat disimpulkan sangat merugikan, bahkan menghinakan bangsa dan negara Indonesia.

“Bagaimana tidak, hampir semua pasal persetujuan itu tidak memberikan keuntungan (nilai positif) kepada Indonesia,” ujarnya kepada mitrasulawesi.id, Rabu 25 Februari 2026.

Berikut saya sampaikan secara menyeluruh semua persetujuan itu dan catatan sederhana saya. Intinya ada enam kesepakatan utama yang disetujui kedua belah pihak:


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses