Sempat Viral, Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar Diamankan Polisi

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Polres Selayar berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Bontoharu ini sempat viral di media sosial.

Tidak berselang lama Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku pada hari Senin (23/02/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/II/2026/SPKT/Polres Kep. Selayar/Polda Sulsel tertanggal 18 Februari 2026.

Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Gusung Timur, Desa Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu. Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun yang masih berstatus anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berteman dengan seorang perempuan yang memiliki kedekatan dengan salah satu terduga pelaku.

Rasa cemburu diduga memicu ajakan pertemuan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Saat korban tiba di lokasi yang telah disepakati, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan secara bersama-sama oleh para terduga pelaku.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses