Analisa Redaksi Kejadian Ledakan Kapal di Pelabuhan Benteng Tahun 2018 dan 2026

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulawesi.id – Peristiwa ledakan dan kebakaran kapal KLM Cipta Anugrah Jaya pada pagi hari 16 Maret 2026 di Pelabuhan Rauf Rahman menjadi duka bagi masyarakat kepulauan. Selain kerusakan kapal dan kerugian yang cukup besar, tragedi ini juga menelan korban jiwa dari awak kapal.

Jika menengok ke belakang, kejadian ini bukanlah yang pertama. Pada tahun 2018, kapal rakyat KM Jabal Rahma 02 juga mengalami kebakaran setelah terjadi ledakan ketika mesin hendak dinyalakan saat kapal sedang bersandar di pelabuhan yang sama.

Dua peristiwa ini memperlihatkan pola yang hampir serupa.

Keduanya terjadi ketika kapal masih berada di area pelabuhan. Dalam dua kasus tersebut, ledakan awal diduga berasal dari sistem kelistrikan atau ruang mesin kapal, yang kemudian memicu kebakaran besar. Risiko kebakaran semakin meningkat karena kapal memuat bahan mudah terbakar seperti bahan bakar dan tabung gas.

Kesamaan pola ini tentu mengundang satu pertanyaan penting, apakah sistem keselamatan maritim di kawasan pelabuhan sudah berjalan secara optimal?

Dalam tata kelola pelayaran, kapal yang sedang berada di laut memang berada di bawah tanggung jawab nakhoda. Namun ketika kapal telah sandar di dermaga, aktivitasnya berada dalam pengawasan otoritas pelayaran, termasuk lembaga seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang bertugas memastikan keselamatan pelayaran di wilayah pelabuhan.

Karena itu, kejadian ledakan kapal di dalam area pelabuhan seharusnya tidak hanya dianalisa dari sisi teknis kapal, tetapi juga dari sisi sistem pengelolaan pelabuhan.

Pertama, aspek pengawasan muatan. Kapal rakyat yang melayani jalur antar pulau di Kepulauan Selayar sering membawa muatan campuran seperti bahan bakar, tabung gas elpiji, beras, dan berbagai kebutuhan pokok masyarakat pulau.

Dalam standar keselamatan pelayaran, bahan bakar dan gas termasuk kategori muatan berbahaya yang memerlukan pengawasan khusus.

Kedua, aspek keselamatan ruang mesin kapal. Banyak kapal rakyat menggunakan instalasi listrik yang sederhana dan mesin yang sudah berusia lama. Ketika mesin dinyalakan, percikan listrik kecil saja dapat memicu ledakan jika bertemu dengan uap bahan bakar yang terakumulasi di ruang tertutup.

Ketiga, aspek pengaturan aktivitas kapal di dermaga. Ketika sebuah kapal diminta bergeser karena kapal lain akan sandar, biasanya terdapat prosedur keselamatan yang harus dipastikan berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan mesin hingga keamanan muatan.

Keempat, aspek kesiapsiagaan tanggap darurat pelabuhan. Pelabuhan idealnya memiliki sistem penanganan kebakaran yang memadai, seperti hydrant, alat pemadam kebakaran, serta prosedur evakuasi yang jelas.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses