Jakarta, mitrasulawesi.id – Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, meminta polemik terkait pernyataan Jusuf Kalla tidak diperpanjang. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai silaturahmi KAHMI dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Dolli menilai situasi belakangan ini berpotensi meresahkan karena isu tersebut dinilai melebar dan berisiko memecah belah hubungan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penghasutan maupun upaya mengadu domba dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai masuk ke ranah hukum. Tidak ada indikasi penistaan atau upaya memecah belah,” ujar Dolli.
Menurutnya, sejumlah tokoh agama, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, juga telah memberikan pandangan bahwa tidak ada unsur penistaan agama dalam pernyataan tersebut. Hal itu, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

