Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie

oleh -

Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang disebut tidak utuh dan cenderung provokatif. Ia menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi memicu perpecahan antar umat beragama.

“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.

Din juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik, seperti di Poso dan Ambon pada awal era reformasi. Karena itu, ia menilai tuduhan penistaan agama sebagai bentuk fitnah yang harus diselesaikan secara hukum.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyebut adanya rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik.

Namun, ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *