Dua Terduga Pelaku Curanmor Lintas Daerah Diamankan Polisi

oleh -
oleh

Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di berbagai lokasi, baik di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar maupun di Kota Makassar. Selain kasus curanmor, pelaku juga mengakui melakukan pencurian barang lainnya, termasuk telepon genggam dan barang dagangan di pasar.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF yang terkait kasus di Makassar telah diserahkan kepada Polsek Tallo Polrestabes Makassar sebagai bagian dari koordinasi lintas wilayah.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

(HUMAS POLRES)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan