Polsek Bontomatene Operasi Miras Sita Puluhan Botol dan Tuak

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang digencarkan Polres Kepulauan Selayar terus berlanjut.

Kali ini, jajaran Polsek Bontomatene berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek beserta minuman tradisional jenis ballo atau tuak dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam (26/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bontomatene AKP Arif Rahman, S.E., tersebut menyasar sebuah rumah milik seorang pria berinisial MN di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomatene.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., kepada seluruh jajaran untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras jenis Anggur Merah, 5 botol Anggur Hitam, 3 botol Bir Putih, 24 botol Topi Roja, serta seperempat jerigen minuman tradisional jenis ballo atau tuak.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 botol minuman keras dan seperempat jerigen tuak.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pria berinisial MN ke Mapolsek Bontomatene untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan