Sidrap, MitraSulawesi.id– Masih ingat lelang proyek TPI Mojong yang sempat menjadi sorotan publik di Kabupaten Sidrap.
Kabarnya kali ini lelang proyek terjadi lagi di Kabupaten Sidrap.
Berdasarkan Informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang di kutip MitraSulawesi.id Selasa, 19/05/20, terjadi lelang proyek rehabilitasi jaringan irigasi partisipatif di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Sidrap.
Tempat lelang proyek tersebut, diantaranya, di Desa Wette’e dengan HPS Rp 4,6 M, Bangkae dengan HPS Rp 2,5 M, Botto dengan HPS Rp 2,2 M, Lancirang dengan HPS Rp 3,6 M, Anabannae dengan HPS 2,1 M, Kulo dengan HPS Rp 2 M, Simae dengan HPS Rp 2,1 M dan Wattang Loa dengan HPS Rp 1,6 M.
Lelang proyek tersebut, tengah memasuki tahap pendaftaran sejak di bukanya pada bulan April yang lalu.
Mengingat kasus lelang proyek TPI Mojong beberapa bulan yang lalu sangat mengundang perhatian publik. Kenapa tidak ? Dalam peroses lelang tersebut di duga melanggar SOP yang ada (Non Prosedural).
“Saya masih trauma dengan proses lelang TPI Mojong, dan saya menangkap ada signal yang sama di proyek PSDA ini, kata salah seorang pengusaha yang enggan disebut namanya.
Ia juga menambahkan, “Bahkan ada kabar yang berseliweran di kalangan pengusaha lokal bahwasanya kedelapan paket itu sudah ada yang punya”, tambahnya.
Melalui awak media kami, pengusaha itu juga berharap pihak yang terkait bisa transparan dan bisa mematuhi aturan yang ada.
“Bagi kami pengusaha lokal yang ingin membantu pemerintah, hanya berharap agar semua pihak yang terlibat untuk senantiasa taat hukum, transparan dan fair dalam penilaian. InsyaAllah kami bersama rekan-rekan dari LSM beserta aparat hukum akan mengawasi proyek ini sampai selesai”, harapnya.
Sekedar informasi Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menutup pendaftaran pada 26 Mei 2020 mendatang.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.