Wakil Bupati Serahkan Ranperda PPLH dan Pansus DPRD Selayar

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna Dewan dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Selayar tentang ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta pengumuman penetapan Pansus DPRD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar, Senin (13/5/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd serta dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH, forkopimda para staf ahli Bupati para asisten para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Lurah dan Camat.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Serahkan Piala Bergilir, Ini Harapannya di MTQ Tingkat Sulsel

Sementara anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 13 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati, Saiful Arif kepada Ketua DPRD Mappatunru.

Baca Juga:  Wabup Selayar Ikut Menguji Peserta PKA PPSDM Makassar

Penjelasan singkat dan pengantar Bupati yang disampaikan oleh Wabup Kepulauan Selayar terkait pokok pikiran berkenaan tentang Raperda rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang pertama kata Wabup, Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) darat dan laut yang cukup besar.

Baca Juga:  DPP - GMPP Desak Kapolres Selayar Sikapi Maraknya Ilegal Fishing di Perairan Selayar

“Pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya pemanfaatn sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan serta identik dengan sumber daya mineral,” kata Saiful Arif.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.