Wakil Bupati Serahkan Ranperda PPLH dan Pansus DPRD Selayar

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna Dewan dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Selayar tentang ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta pengumuman penetapan Pansus DPRD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar, Senin (13/5/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd serta dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH, forkopimda para staf ahli Bupati para asisten para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Lurah dan Camat.

Baca Juga:  Raih Juara HKG PKK Ke-49, Begini Harapan Ketua TP PKK Selayar Kepada Pengurus

Sementara anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 13 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati, Saiful Arif kepada Ketua DPRD Mappatunru.

Baca Juga:  BAS Akan Disambut di Pelabuhan Pamatata 2 Hari Setelah Dilantik

Penjelasan singkat dan pengantar Bupati yang disampaikan oleh Wabup Kepulauan Selayar terkait pokok pikiran berkenaan tentang Raperda rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang pertama kata Wabup, Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) darat dan laut yang cukup besar.

Baca Juga:  Sekda Panggil Camat Benteng Lantaran Unggahan di Medsos Tilap Uang Transpotasi dan Snack

“Pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya pemanfaatn sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan serta identik dengan sumber daya mineral,” kata Saiful Arif.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.